Ini Perhitungan Lembur dan Upah Sesuai Peraturan Pakai Aplikasi

Ini Perhitungan Lembur dan Upah Sesuai Peraturan Pakai Aplikasi - GenPI.co BANTEN
Perempuan bekerja. Foto: GenPI.co

Jam kedua lembur dan jam seterusnya

Untuk jam lembur selanjutnya, rumus pengaliannya adalah seperti ini:

= jumlah jam lembur x 2 x 1/173 x upah sebulan

BACA JUGA:  5 Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Bayar Pajak via Aplikasi Pajak

Berbeda dari pengalian upah saat jam lembur pertama kali, di lembur kedua, ketiga dan seterusnya akan dikalikan menjadi 2.

Lembur pada Hari Libur Istirahat dan Hari Libur Nasional

BACA JUGA:  Aplikasi Akuntansi: Tips Jitu Jadi Konsultan Akuntansi

Jika sebelumnya merupakan perhitungan lembur karyawan pada hari kerja biasa, maka sekarang saatnya Anda memahami cara menghitung upah lembur untuk hari libur mingguan dan juga libur nasional.

Perusahaan dengan 5 hari kerja

BACA JUGA:  7 Alasan Perusahaan Perlu Gunakan Sistem Akuntansi Online

Jika perusahaan memiliki 5 hari kerja, maka cara perhitungan upah lembur adalah 2 x upah sejam untuk 8 jam pertama, 3 x upah sejam untuk jam kesembilan, dan 4 x upah sejam untuk jam kesepuluh, kesebelas dan seterusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya