Tangsel Naik Level 2, Begini Aturan di Tempat Umum Terbaru

Tangsel Naik Level 2, Begini Aturan di Tempat Umum Terbaru - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di sela acara acara pelantikan pengurus Forum Masyarakat Tangerang Selatan pada Selasa (28/12). Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat

GenPI.co Banten - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengumumkan bahwa level PPKM dinaikan menjadi level dua.

"Mulai 4 sampai dengan 17 Januari 2022, PPKM level 2 mulai diterapkan," ucap Benyamin melalui akun instagramnya pada Kamis (6/1).

Benyamin mengatakan, saat ini masyarakat Indonesia, khususnya Tangerang Selatan tengah menghadapi varian baru omicron.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Diberlakukan Lagi Mulai 23 November-2 Januari 2022

Dia menghimbau masyarakat untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mari pasang badan. Jangan sampai lengah. Perketat protokol kesehatan di manapun dan kapanpun," kata dia.

BACA JUGA:  Wah, Akhirnya Level PPKM Kabupaten Tangerang Turun

Meski level PPKM naik, namun terkait PTM siswa tidak berubah dan mengikuti SKB 4 menteri

Kuota maksimal 50 persen, SDLB, MILB, SMPLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen.

BACA JUGA:  Wah, Kota Tangerang Masuk Level 1 PPKM, Ini Faktornya

Selain itu, di sektor perdagangan yang melingkupi pasar tradisional, supermarket, Hypermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan maksimal 75 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya