
GenPI.co Banten - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah umumkan Kota Tangerang Banten masuk level 1 PPKM. Keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan asesment situasi Covid-19 Kementrian Kesehatan per 26 Oktober 2021.
Untuk transmisi komunitas tingkat 1, kata Arief, kasus yang terkonfirmasi Covid-19 harus 1,10 persen dan pasien rawat inap di harus RS 0.18 persen serta kasus kematian berada pada angka 0.04 persen.
”Kota Tangerang masuk level 1 penyebaran COVID-19 berdasarkan asesment kementrian kesehatan. Semoga hasil ini bisa dipertahankan terutama untuk tracing atau rasio kontak eratnya,” kata Arief dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (29/10).
BACA JUGA: Kominfo Kota Tangerang Pasang 339 QR Code PeduliLindungi
Arief menambahkan, untuk kegiatan 3T yang dilakukan Dinas Kesehatan saat ini pun masuk kategori memadai dengan positivity rate testing 0,16 persen, rasio kontak erat konfirmasi per minggu 14,78 dan treatment BOR per minggu 2,26.
Update penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang per tanggal 28 Oktober 2021 tercatat untuk kasus aktif ada 30 orang, yang sembuh 29.845 orang dan angka kematian 492 orang.
BACA JUGA: Akhirnya, 4 Taman Tematik Kota Tangerang Dibuka Secara Terbatas
Penurunan status level ini ditunjang beberapa faktor seperti peningkatan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan pembukaan sentra vaksinasi termasuk gerai di RSUD Kota Tangerang.
Khusus untuk gerai vaksin di RSUD saat ini disediakan layanan untuk usia 12 tahun ke atas, lansia dan komorbid. Jenis vaksin yang disediakan adalah Pfizer dan warga yang ingin menikmati layanan ini maka bisa mendaftar melalui vaksinasi.tangerangkota.go.id dan jadwal akan disampaikan secara online.
BACA JUGA: ETPD Kota Tangerang Peringkat 11 Nasional, Kiki: Akan Diperluas
Faktor lain yang menunjang penurunan status level adalah penerapan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah terpasang di 339 lokasi dan akan terus diperbanyak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News