Punya Anak Usia 2 Bulan, Seorang Buruh Menangis Minta Dibebaskan

Punya Anak Usia 2 Bulan, Seorang Buruh Menangis Minta Dibebaskan - GenPI.co BANTEN
Omsar Simbolon, salah seorang buruh yang ditahan akibat dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim ke Polda Banten.

GenPI.co Banten - Sungguh malang nasib Omsar Simbolon, salah seorang buruh yang ditahan Polda Banten lantaran terkait aksi buruh di kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12) lalu.

Sambil berurai air mata, Omsar mengaku bersalah dan minta ampun. Dia memelas minta Gubernur Banten Wahidin Halim, yang telah melaporkannya, untuk membebaskan dirinya.

Pria 38 tahun itu minta dibebaskan lantaran kasihan pada istrinya yang harus pontang-panting sendirian mengurus bayi kembarnya yang baru berusia dua bulan.

BACA JUGA:  Massa Buruh Kuasai Kantor Gubernur, Sikap Wahidin Halim Tegas

“Saya menyesali kejadian 22 Desember 2021,  saya sadar saya salah,” pinta Omsar, dikutip dari Antara, Selasa (28/12).

Di hadapan petugas kepolisian dia terus menangis berharap agar dibebaskan dan dapat membantu istrinya mengurus bayi kembarnya di rumah.

BACA JUGA:  Miris! Masuk ke Ruang Kerja WH, 6 Orang Buruh Jadi Tersangka

“Istri saya baru bersalin dua bulan lalu, melahirkan anak kembar kami. Betapa susahnya dia tanpa ada saya,” ujarnya sambil menyeka air mata yang menetes.

Karyawan PT Multi Karya Usaha itu juga menuturkan bila istrinya juga harus mengurus seorang anak lagi yang berumur delapan tahun.

BACA JUGA:  Buruh Dilaporkan Gubernur Banten, Gema Al Khairiyah: Rekonsiliasi

“Baru bersalin dua bulan lalu, belum sepenuhnya sehat istri saya. Mengurus tiga anak, betapa beratnya istri saya,” ungkap Omsar Simbolon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya