GenPI.co Banten - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Unit Layanan Modal Micro (ULaMM) menggelar pelatihan kepada 40 nasabah yang bergerak di sektor kuliner dalam wadah Klasterisasi Kuliner PNM Cabang Tangerang.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing nasabah di tengah persaingan bisnis kuliner yang semakin ketat.
Pada pelatihan kali ini, perusahaan pembiayaan plat merah yang kini menjadi anak usaha dari BRI dan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengambil tema “Pentingnya Legalitas dan perizinan bagi Pelaku Usaha Kuliner”.
BACA JUGA: Disporabudpar Bakal Awasi Sejumlah Wisata pada Libur Nataru 2022
Didit Rahardiyansyah, salah satu pemateri menyebutkan, tantangan persaingan di era globalisasi adalah mematuhi tata cara dan aturan berbisnis di mana salah satunya adalah legalitas.
“Sebab persaingan tak hanya datang dari sesama pengusaha di Indonesia, namun juga hadir dari pebisnis dari luar negeri yang membuka usaha di Indonesia. Untuk itulah diperlukan legalitas dan perizinan,” ujar Didit, dikutip dari Antara, Jumat (26/11).
BACA JUGA: Tol Serang-Panimbang Diresmikan, Wisata Banten Selatan Bangkit
Pemilik usaha kuliner Cireng Moncrot dan Cilok Rawon Mang Didit itu juga membeberkan kunci sukses memenangkan persaingan, di mana salah satunya adalah memenuhi ketentuan perizinan dan sertifikasi.
Menurut Didit, lima keuntungan ikut aturan pemerintah dalam hal legalitas, yakni ketenangan dalam berbisnis, kepercayaan konsumen, terhindar dari penjiplakan pesaing, membuat pelanggan loyal serta mudah akses pasar dan permodalan.
BACA JUGA: Sejumlah Pantai Dapat Tambahan Fasilitas Wisata, Apa Saja?
Pelatihan yang digelar secara online, melalui media Zoom itu berlangsung tertib, khidmad dan mendapat antusias luar biasa dari para nasabah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News