Polisi Ringkus Pembobol Rumah Warga Kabupaten Serang

Polisi Ringkus Pembobol Rumah Warga Kabupaten Serang - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi pelaku pencurian. (Foto: ANTARA/HO-Pixabay)

GenPI.co Banten - Polisi berhasil menangkap salah satu pembobol rumah warga di Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku yang berinisial SUP (25) merupakan warga Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan di Serang, Jumat (3/11).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Kabupaten Serang

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban bernama Ranti Mintarsih.

Pelaku beserta kawanannya membobol rumah korban pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:  Resahkan Warga Serang, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

"Pelaku masuk ke rumah korban setelah membongkar jendela samping. Dari dalam rumah, pelaku berhasil mengambil laptop dan handphone," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

BACA JUGA:  524 Formasi PPPK Dibuka Pemkab Serang Tahun Ini

"Beberapa kali petugas melakukan pengintaian namun Tim Resmob tidak mendapati tersangka di rumahnya. Dan pada Rabu (1/11) sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka didapati sedang di depan rumahnya dan langsung ditangkap petugas," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya