Limbah Kawasan Industri Millenium Resahkan Warga Tangerang

Limbah Kawasan Industri Millenium Resahkan Warga Tangerang - GenPI.co BANTEN
Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono (Foto: Antara/Azmi Samsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Pencemaran di sekitar instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Banten, meresahkan warga.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang diminta untuk memanggil perusahaan dan pengelola Kawasan Industri Millenium.

Pihaknya ingin meminta penjelasan terkait masalah pencemaran limbah industri tersebut.

BACA JUGA:  Pj Bupati Tangerang Minta RSUD Siapkan Penanganan Pasien Cacar Monyet

"Akan kita panggil, perusahaan dan pengelola kawasan. Saya juga sudah perintahkan DLHK untuk segera memanggil," kata Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono di Tangerang, Jumat (3/11).

Namun, pihaknya akan mengirimkan surat terlebih dahulu kepada perusahaan dan pengelola kawasan untuk mengatasi pencemaran limbah industri.

BACA JUGA:  173 Unit Rumah Layak Huni Dibangun di Kabupaten Tangerang

"Itu sudah saya perintahkan kepada jajaran agar segera dipanggil pihak (perusahaan/kawasan) untuk segera ditindaklanjuti dan mentaati aturan sesuai UUD berlaku," ujarnya.

Selama ini, dia sudah memerintahkan DLHK Kabupaten Tangerang untuk melakukan sejumlah langkah tegas terkait penanganan pencemaran lingkungan tersebut.

BACA JUGA:  274 Ton Beras Program SPHP Disalurkan ke Warga Tangerang

Andi mengaku tidak ingin ada lagi industri, perusahaan, pengelola kawasan yang melanggar aturan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya