Resahkan Warga Serang, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Resahkan Warga Serang, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap tersangka curanmor berinsial S, warga Pandeglang. (Foto: ANTARA/Dokumen Polres Serang)

GenPI.co Banten - Polsek Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, menangkap tersangka kasus pencurian sepeda motor.

Tersangka merupakan seorang pria berinisial S, warga Kabupaten Pandeglang.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Waringinkurung, Aipda Biden SL di Serang, Senin (16/10).

BACA JUGA:  524 Formasi PPPK Dibuka Pemkab Serang Tahun Ini

Aipda Biden menyatakan, aksi tersangka tersebut meresahkan warga Desa Sambilawang dan Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

"Ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah terjadi sejak 2 bulan terakhir dari Agustus sampai September telah terjadi pencurian di beberapa tempat, total ada 4 kejadian lalu kami lakukan olah lokasi kejadian," katanya.

BACA JUGA:  Musim Kemarau Panjang, Bupati Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Tersangka sempat melarikan diri dari Pandeglang ke Pondok Aren Tangsel," katanya.

BACA JUGA:  20 Perajin Anyaman Bambu Asal Serang Dikirim ke Yogyakarta

Dalam modusnya, pelaku mengintai rumah warga lalu menentukan targetnya dan beraksi pada malam hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya