Ini Tanggapan Bupati Terkait Pemekaran Wilayah Tangerang Tengah

Ini Tanggapan Bupati Terkait Pemekaran Wilayah Tangerang Tengah - GenPI.co BANTEN
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan warganya membuat kajian akademis sebelum mendirikan daerah otonomi baru Tangerang Tengah sambil menunggu moraturium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.

“Lebih baik buat kajian akademis dulu. Sambil menunggu moratorium. Karena daerah otonom baru masih dimoratorium,” kata Ahmed Zaki Iskandar dikutip dari Antara, Selasa (23/11).

Sampai hari ini ia mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari usulan warga di lima kecamatan tersebut terkait keinginan membentuk daerah otonomi baru.

BACA JUGA:  Antisipasi La Nina, Distapang Kabupaten Lebak: Stok Beras Aman

Ia mengungkapkan, sebelumnya pernah merencanakan anggaran untuk kajian ekonomi pembentukan Tangerang Tengah. Namun, menurut dia, rencana tersebut tertunda karena dananya direlokasi ke penanganan pandemi Covid-19.

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi mengatakan, aspirasi mereka tentang pemekaran wilayah itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bisa benar-benar merata sehingga diperlukan pemerintahan baru.

BACA JUGA:  Ini Daftar 17 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Rawan Banjir

“Tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini. InsyaAllah nanti Rabu (24/11), kami akan melakukan pertemuan kembali di kampus sekitaran Gading Serpong,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Supriadi, mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang terlalu luas, sehingga diperlukan pemekaran kembali.

Namun, kata dia, masyarakat perlu berjuang cukup keras untuk meyakinkan pihak pemerintah setempat agar mau memekarkan daerahnya.

BACA JUGA:  Produk UMKM Kabupaten Tangerang Dipamerkan ke Luar Negeri

“Menurut saya itu sangat mantap, dan memang sudah sepatutnya Kabupaten Tangerang kembali dimekarkan. Namun itu perlu kerja keras untuk meyakinkan pihak pemerintah daerah,” kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya