Polisi Berhasil Tangkap 5 Pembobol Gudang Rokok di Cilegon

Polisi Berhasil Tangkap 5 Pembobol Gudang Rokok di Cilegon - GenPI.co BANTEN
Kapolsek Cilegon, Kompol Doharon Siregar di Kantor Polsek Cilegon, Senin, (7/8/2023). (Foto: ANTARA/Susmiatun Hayati)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 5 pembobol gudang distributor rokok di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolsek Cilegon, Kompol Doharon Siregar di Cilegon, Senin (7/8).

Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cilegon dan Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran dan Curanmor di Kota Cilegon

Para tersangka yang terdiri dari MY, MAP, IN, JM, dan AF beraksi pada 17 Juli 2023 berhasil ditangkap tak kurang dari waktu 24 jam.

Polisi menangkap para tersangka di Kabupaten Serang dan Kota Serang.

BACA JUGA:  Belajar di Lantai, Siswa SDN di Cilegon Butuh Meja Belajar

Aksi tersebut terungkap setelah korban melaporkan kasus pencurian tersebut dengan barang bukti rekaman CCTV ke Polsek Cilegon.

"Jadi para tersangka ini berhasil kita tangkap dalam waktu 24 jam. Setelah kami Unit Reskrim Polsek Cilegon berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Cilegon," kata Kompol Doharon.

BACA JUGA:  Kemenkumham Banten Catat Lagu Bendrong Lesung Asal Cilegon

Dari 5 tersangka yang ditangkap, 2 orang yaitu MY dan MAP merupakan karyawan gudang tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya