Polisi Tangkap Pelaku Tawuran dan Curanmor di Kota Cilegon

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran dan Curanmor di Kota Cilegon - GenPI.co BANTEN
Kapolsek Cibeber, Cilegon, Iptu Atep Mulyana saat menggelar konferensi pers. (Foto: ANTARA/Susmiatun Hayati)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap enam pelaku tawuran dan pencurian sepeda motor di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolsek Cibeber, Iptu Atep Mulyana di Cilegon, Senin (17/7).

Penangkapan tersebut menyikapi video viral seseorang yang mengaku menjadi korban pembegalan.

BACA JUGA:  Belajar di Lantai, Siswa SDN di Cilegon Butuh Meja Belajar

"Ini kami luruskan. Tidak ada pembegalan, bukan pembegalan, ini murni tawuran. Jadi mereka memang janjian ketemu buat tawuran. Pelaku maupun korban masih duduk di bangku sekolah tingkat SMP dan SMA,
jelasnya.

“Dalam peristiwa ini dua kubu terlibat aksi kekerasan dan perusakan sepeda motor lawan. Sementara pihak lainnya berusaha memanfaatkan kondisi para korban yang meninggalkan kendaraan nya untuk melakukan pencurian," kata Atep.

BACA JUGA:  Kemenkumham Banten Catat Lagu Bendrong Lesung Asal Cilegon

Dari peristiwa tersebut, pihaknya menangkap total enam pelaku tawuran dan curanmor.

Tiga pelaku pengeroyokan korban AM yang ditangkap yaitu IHJ (16), MZH (17)  dan MFS (16 ) yang memiliki peran masing-masing.

BACA JUGA:  Tak Sesuai Tujuan, Perjalanan 150 Warga Cilegon ke Luar Negeri Ditunda

IHJ merusak motor Vario warna hitam dengan stik golf, MZH merusak motor Vario warna hitam dengan corbek sepanjang 1 meter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya