Polda Banten Gelar SIM Keliling, Cek Lokasi dan Biayanya

Polda Banten Gelar SIM Keliling, Cek Lokasi dan Biayanya - GenPI.co BANTEN
Salah satu gerai SIM Keliling yang beroperasi di halaman parkir mal di Jakarta Barat. (Foto: ANTARA/Abdu Faisal/am)

Untuk syarat pas foto yang harus dilakukan yaitu tidak menggunakan kacamata, tidak memakai baju dan hijab berwarna biru bagi perempuan yang memakainya, serta tidak memakai topi ataupun peci untuk laki-laki.

Larangan memakai baju dan hijab warna biru itu untuk mencegah warna sama dengan latar belakang yang bisa membuat hasil foto menjadi kurang jelas.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan saat 90 hari sebelum masa berlaku habis.

BACA JUGA:  Polda Banten: Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik Soal Peluru Nyasar

Untuk biaya perpanjangan SIM per penerbitan, yaitu SIM C (Rp 75.000) dan SIM A (Rp 80.000)

Pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi (Rp 60.000) dan cek kesehatan (Rp 25.000). (Antara)

BACA JUGA:  Ditlantas Polda Banten Terapkan Tilang Manual Lagi Hari Ini

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya