Polisi Tangkap Sindikat Pengganjal Mesin ATM di Banten dan Jabar

Polisi Tangkap Sindikat Pengganjal Mesin ATM di Banten dan Jabar - GenPI.co BANTEN
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono saat menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus ganjal ATM. (Foto: ANTARA/Azmi Syamsul Ma'arif)

Dalam menjalankan aksinya tersebut, para tersangka memiliki perannya masing-masing.

Tersangka MA, ES, dan YS bertugas untuk membantu korbannya.

"Setelah berhasil menukar dan mengetahui PIN ATM korban, pelaku langsung bergegas pergi ke lokasi ATM lain untuk menguras isi ATM korbannya sebelum korban melakukan pemblokiran kartu tersebut," tuturnya.

BACA JUGA:  Anggota DPR: Kanwil Kemenkumham Banten Butuh Rp 800 Miliar

Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan kartu-kartu ATM lain dari tersangka AO dan E.

Tersangka AO dan E berperan sebagai pencopet yang kemudian menjual kartu ATM tersebut kepada tersangka MA.

BACA JUGA:  Incar Pemilih Pemula, KPU Datangi Kampus-kampus di Banten

"Saat ini kami juga sedang memburu tersangka ES dan YS yang mana mereka ini sebagai eksekutor atau pelaku ganjal ATM," ujarnya.

Selama menjalankan aksinya, para tersangka berhasil menguras ATM korbannya hingga Rp 285 juta yang digunakan untuk membeli sabu-sabu.

BACA JUGA:  Polda Banten: Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik Soal Peluru Nyasar

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan empat tusuk gigi yang sudah dimodifikasi, dua pisau cutter, sepasang sandal merk Adidas warna hitam putih, satu jaket kicksoogar warna coklat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya