Aparatur Desa di Tangerang Diduga Selewengkan Rp 600 Juta

Aparatur Desa di Tangerang Diduga Selewengkan Rp 600 Juta - GenPI.co BANTEN
Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Titin Wartini. (Foto: Antara/HO/Pemkab Tangerang)

Temuan penyelewengan ADD tersebut merupakan hasil hasil pemeriksaan administrasi, pajak, dan lain sebagainya.

"Ternyata hasil pemeriksaan administrasi dan pajak itu langsung ditindak lanjuti dan selesai. Namun, saat pemeriksaan kas desa terdapat masalah," katanya.

Namun, aparatur Desa Malangnengah baru mengembalikan Rp 79 juta dari total Rp 600 juta.

BACA JUGA:  25 Persen Korban Laka Lantas di Tangerang Merupakan Pelajar

"Proses pengembalian sudah dilakukan oleh mereka sejak dilakukan hasil audit itu. Dan sisa penggantian sekarang ini tinggal Rp 521 juta lagi," tuturnya.

Pihaknya juga telah memberikan waktu pengembalian uang ADD selama 60 hari ke depan.

BACA JUGA:  Tangerang Open Badminton Bakal Digelar 11-16 September 2023

Jika uang tersebut tidak dikembalikan dalam waktu yang ditentukan, pihaknya akan menyerahkan kepala desa kepada aparat penegak hukum.

"Sekarang memang sudah melewati masa tenggat waktu. Tapi kita dahulukan upaya pemanggilan lagi. Kalau nanti tidak juga mengembalikan kita akan serahkan ke pimpinan," jelasnya. (Antara)

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penyalur Kerja di Tangerang

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya