Aparatur Desa di Tangerang Diduga Selewengkan Rp 600 Juta

Aparatur Desa di Tangerang Diduga Selewengkan Rp 600 Juta - GenPI.co BANTEN
Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Titin Wartini. (Foto: Antara/HO/Pemkab Tangerang)

GenPI.co Banten - Ada dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) 2022 hingga mencapai Rp 600 juta di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu ungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Titin Wartini di Tangerang, Senin (17/7).

Temuan tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihaknya sejak Maret melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada April 2023.

BACA JUGA:  25 Persen Korban Laka Lantas di Tangerang Merupakan Pelajar

"Untuk Desa Malangnengah memang ada kasus terkait penggunaan dana desa," katanya.

Atas temuan itu, pihaknya sudah meminta Pemerintah Kecamatan Pagedangan dan Pemerintah Desa Malangnengah.

BACA JUGA:  Tangerang Open Badminton Bakal Digelar 11-16 September 2023

Titin meminta temuan tersebut segera ditindaklanjuti dan dikembalikan kerugian negara tersebut.

"Sekarang sedang proses tindak lanjut untuk penyelesaian," kata dia.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penyalur Kerja di Tangerang

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Inspektorat Kabupaten Tangerang, Suryanto ikut menambahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya