Disketapang: 5 Desa di Kabupaten Lebak Rawan Pangan

Disketapang: 5 Desa di Kabupaten Lebak Rawan Pangan - GenPI.co BANTEN
Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Suharyana. (Foto: Antara/Mansyur Suryana)

GenPI.co Banten - Sebanyak lima desa di Kabupaten Lebak, Banten, masuk kategori rawan pangan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Suharyana di Lebak, Senin (17/7).

Kelima desa itu antara lain Desa Parungsari dan Pamidangan, Kecamatan Wanasalam; Desa Tanjungsari Indah, Kecamatan Gunung Kencana; Desa Parung Kujang, Kecamatan Cileles; dan Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira.

BACA JUGA:  DKP Lebak: Nilai Transaksi Pelelangan Ikan Tangkap Turun

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan adanya warga setempat yang mengalami kelaparan.

"Kami meyakini lima desa yang dipetakan rawan pangan itu bisa ditangani dengan optimal, sehingga persediaan pangan melimpah," kata Suharyana.

BACA JUGA:  Kena Pergerakan Tanah, Warga Lebak Robohkan Sendiri Rumahnya

Pihaknya juga terus menggenjot produksi dan produktivitas dengan memanfaatkan lahan yang tidak produktif dan terlantar.

Nantinya, lahan tersebut akan menghasilkan produksi pangan dan menjadi pendapatan ekonomi warga setempat.

BACA JUGA:  Geopark Bayah Dome di Lebak Diusulkan Jadi Geopark Nasional

Menurutnya, penyebab kelima desa tersebut rawan pangan yaitu tidak seimbangnya lahan pangan dengan jumlah penduduk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya