25 Persen Korban Laka Lantas di Tangerang Merupakan Pelajar

25 Persen Korban Laka Lantas di Tangerang Merupakan Pelajar - GenPI.co BANTEN
Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Sitta Mardonga Sagala. (Foto: (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 25 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas merupakan pelajar usia 15-19 tahun.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Sitta Mardonga Sagala di Tangerang, Senin (17/7).

"Sebesar 25 persen korban itu dari pelajar/remaja, selain itu sisanya adalah buruh karena mayoritas penduduk kebanyakan pekerja pabrik," ucap Sagala.

BACA JUGA:  Polda Banten: Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik Soal Peluru Nyasar

Pihaknya juga mencatat, dalam satu bulan terdapat 10 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

"Dari data kecelakaan dengan mengakibatkan meninggal dunia yang sampai menyentuh angka 22 sampai 25 orang itu, berarti jika di rata-ratakan dalam satu bulan ada 10 orang menjadi korban," tuturnya.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat

Pada periode Januari-Juni 2023 saja, pihaknya mencatat adanya peningkatan kecelakaan lalu lintas hingga 203 kasus.

Detailnya, pada Januari-Maret terdapat 90 kasus dengan 22 korban meninggal dunia.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penyalur Kerja di Tangerang

Pada April-Juni, terdapat 113 kasus dengan 25 korban meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya