
"Terhitung sejak Januari 2023 ada 37 kasus kecelakaan, Februari 21 kasus, Maret 32 kasus dengan total triwulan pertama 90 kejadian dengan kasus meninggal 22 orang. Sementara pada April, Mei, Juni dengan total 113 kejadian, jumlah kematian hampir sama yaitu 25 kejadian," ungkapnya.
Menurutnya, masih rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
Karena itu, pihaknya akan memberikan perhatian dan menjadikan bahan evaluasi terhadap meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Polda Banten: Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik Soal Peluru Nyasar
"Penyebabnya itu rata-rata pengendara kurang berkonsentrasi, kurang mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya.
Para orang tua pun diimbau untuk dapat mengawasi serta tidak memberikan anak izin mengendarai motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
BACA JUGA: Polresta Tangerang Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat
"Maka potensi kecelakaan lalu lintas terhadap para pelajar ini sebetulnya bisa diantisipasi. Dengan cara tidak memberikan kendaraan kepada anak, walaupun alasannya tidak ada transportasi ke sekolah, lebih baik diantarkan orang tua," kata dia. (Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News