BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Program Kerja Keras Bebas Cemas di Banten

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Program Kerja Keras Bebas Cemas di Banten - GenPI.co BANTEN
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sedang menggencarkan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) di Banten.

Program KKBC tersebut diluncurkan pertama kali di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang dinilai memiliki banyak pekerja informal seperti petani, pedagang, dan sektor lainnya yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Targetkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tembus 100 Ribu

Selain Kabupaten Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan juga menargetkan seluruh pekerja informal di pedesaan seluruh Banten mengikuti program tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo di Tangerang, Jumat (7/7).

BACA JUGA:  Kejari Panggil 28 Perusahaan Penunggak BPJS Ketenagakerjaan

"Seperti dalam peluncuran pertama program KKBC di desa Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang kita targetkan 80 persen pekerja informal ikut kepesertaan agar bisa terlindungi," kata Kunto.

Para pekerja informal yang mengikuti program KKBC dinilai bakal mendapatkan banyak manfaat seperti perawatan tanpa batas biaya.

BACA JUGA:  16 Perusahaan Penunggak BPJS Ketenagakerjaan Dipanggil Kejari

Kemudian, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), dan santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya