Pemkab Lebak Dirikan 5 Pos Pemeriksaan Antraks di Perbatasan

Pemkab Lebak Dirikan 5 Pos Pemeriksaan Antraks di Perbatasan - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak. (Foto: ANTARA/HO-Instagram dpkh_gunungkidul)

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mendirikan 5 pos pemeriksaan di perbatasan wilayah untuk mencegah penyebaran penyakit antraks.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar di Lebak, Minggu (9/7).

“Semua ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah ini dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Rahmat.

BACA JUGA:  Pemkab Lebak: Harga Sejumlah Bahan Pokok Mulai Turun

Kelima pos pemeriksaan tersebut terletak di Citeras, Warunggunung, Cipanas, Bayah, dan Banjarsari yang berbatasan dengan Bogor, Sukabumi, Tangerang, Serang, dan Pandeglang.

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polres Lebak untuk melakukan pengawasan tersebut.

BACA JUGA:  Innalillahi! 4 Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal di Makkah

Hingga kini, pihaknya belum menemukan penyebaran antraks pada hewan ternak di Lebak.

Ini karena pihaknya mewajibkan seluruh hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Lebak diwajibkan untuk memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:  Kemenag: 2 Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di Makkah

Seperti surat keterangan sehat dari daerah asal yang menyatakan jika hewan ternak tersebut bebas dari penyakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya