BNN Banten Musnahkan Sabu-sabu Seberat 1,98 Kilogram

BNN Banten Musnahkan Sabu-sabu Seberat 1,98 Kilogram - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rohman Nursahid (tengah) memusnahkan 1,98 kilogram sabu-sabu di Serang, Jumat (7/7/2023). (Foto: ANTARA/Faradian Taufiq)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Sedangkan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan melalui blender dan dibuang ke saluran kamar mandi.

Sebelum dimusnahkan, BNN melakukan pengecekan kualitas narkoba jenis sabu-sabu tersebut dengan cairan kimia. (Antara)

BACA JUGA:  Awasi Peredaran Narkoba di Tangerang, Polisi Pantau Ratusan CCTV

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya