KPU: Verifikasi Bakal Caleg DPRD Tangerang Capai 99 Persen

KPU: Verifikasi Bakal Caleg DPRD Tangerang Capai 99 Persen - GenPI.co BANTEN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

“Kemudian untuk proses pengajuan kembali hasil dokumen perbaikan itu diberi waktu mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023," lanjutnya.

Pada Agustus 2023, KPU Kabupaten Tangerang akan mengumumkan hasil akhir verifikasi tersebut.

Seluruh bakal caleg yang mendaftar diimbau terus memantau aplikasi Silon untuk mengetahui hasil verifikasi dari KPU.

BACA JUGA:  KPU Sebut 9.393 Pemilih di Tangerang Tak Memenuhi Syarat

"Yang jelas, nanti ketika parpol atau caleg tidak melengkapi persyaratan hingga batas waktu, kami nanti komunikasi dengan KPU provinsi, terkait apakah nanti bakal caleg itu bisa masuk sebagai daftar calon tetap atau tidak," pungkasnya. (Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya