Awasi Pendaftaran Bacaleg, KPU Tangerang: Kami Tak Mau Kecolongan!

Awasi Pendaftaran Bacaleg, KPU Tangerang: Kami Tak Mau Kecolongan! - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi - Petugas Bawaslu saat memeriksa sejumlah dokumen anggota. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Proses pendaftaran bacaleg itu pun mulai diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.

Hal itu disampaikan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Hasanudin di Tangerang, Kamis (4/5).

BACA JUGA:  KPU: Belum Ada Bacaleg di Tangerang yang Daftar Pemilu 2024

"Kami melakukan pengawasan selama masa pendaftaran bacaleg di KPU, karena kami tidak mau kecolongan adanya pelanggaran," kata Hasanudin.

Pihaknya juga menyiagakan sejumlah anggota untuk mengawasi kedatangan pengurus maupun perwakilan partai politik selama masa pendaftaran bacaleg.

BACA JUGA:  Lebaran Usai, Kasus Covid-19 di Tangerang Naik 50 Persen

"Ada beberapa anggota yang kami siagakan di KPU untuk melakukan pengawasan," tuturnya.

Saat ini, tahapan pendaftaran bacaleg di Kabupaten Tangerang sudah dibuka sejak 1-14 Mei 2023.

BACA JUGA:  Begini Pesan Bupati Tangerang di Hari Pendidikan Nasional

Sayangnya, hingga kini belum ada satupun parpol yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya