Tidak Relevan Lagi, Perda PKL Kota Tangerang Bakal Ditinjau Ulang

Tidak Relevan Lagi, Perda PKL Kota Tangerang Bakal Ditinjau Ulang - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. (Foto: Antara/Achmad Irfan)

Arief juga menjelaskan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Adapun realisasi pendapatan daerah pada 2022 mencapai Rp 4,27 triliun atau 100,63 persen.

"Pada tahun 2022 anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 4,24 triliun," ujarnya.

BACA JUGA:  BPBD Kota Tangerang Siapkan Tim Khusus Tangani Rabies

Terkait surplus pada kegiatan operasional pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 198,2 miliar, berasal dari realisasi pendapatan Rp 4,5 triliun dan beban daerah Rp 4,3 triliun.

"Untuk kegiatan non-operasional terdapat surplus sebesar Rp1,3 miliar," pungkasnya. (Antara)

BACA JUGA:  Dinkes Kota Tangerang: Fajri Masih dalam Kondisi Kritis

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya