Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyikapi minimnya anggaran untuk infrastruktur pendidikan yang alokasinya lebih kecil dibandingkan dengan belanja pegawai.
Pemkot Tangerang akan meninjau kembali Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.