Pemkot Tangerang akan meninjau kembali Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Duta Anak di Kota Tangerang, Banten, diharapkan dapat menjadi inspirator dan pelopor dalam menginspirasi generasi muda untuk lebih bijak bersosial media.