
GenPI.co Banten - Polisi menggerebek salah satu rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pasalnya, rumah tersebut menjadi pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional.
Pramono, salah satu warga Perumahan Lavon Swan City mengaku tidak menaruh curiga ada pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di lingkungan perumahannya.
BACA JUGA: Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Polisi Selidiki Asal Bahan Bakunya
"Jadi, kalau misalnya ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini tidak ada, jadi tidak curiga," kata Pramono.
Dirinya mengaku terkejut saat polisi melakukan penggerebekan di rumah nomor 5 itu.
BACA JUGA: Pabrik Ekstasi di Tangerang Mampu Produksi 3.000 Butir dalam 30 Menit
"Jelek banget ini. Kita kecolongan," cetusnya.
Penggerebekan terjadi pada Kamis (1/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: BNN Banten Tangkap Kurir Narkoba dari Aceh di Bandara Soetta
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2 tersangka berinisial TH dan N.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News