Pagi harinya, pelaku ingin melakukan aksinya kembali namun korban menolaknya.
Pelaku pun mengatakan "jangan kasih tahu orang, papa sayang kamu, mereka nggak bakalan selamanya sayang sama kamu”.
Lalu, pelaku berangkat kerja meninggalkan korban sendiri di kontrakan pelaku.
BACA JUGA: Tahun Ini Kuota Haji Kota Serang Diperkirakan Capai 889 Orang
Kesempatan itu diambil korban dengan menelepon saudaranya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Saudaranya tersebut kemudian mengantarkan korban untuk melaporkan tindakan bejat sang ayah kepada ibu kandungnya berinisial IS (39).
BACA JUGA: Warga Serang Bisa Kateterisasi Jantung di RSDP Pakai BPJS
"Lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim Polresta Serang dan selanjutnya melakukan visum," kata Kombes Nugroho.
Saat melaporkan kasus tersebut, IS yang berprofesi sebagai wiraswasta di Indragiri Hulu, Provinsi Riau ditemani saksi IA (50) dan RM (49) warga Pandeglang.
BACA JUGA: Polisi Tahan 2 Pelaku Tawuran Karena Resahkan Warga Kota Serang
Polisi pun langsung menangkap pelaku dan menahannya di Polresta Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News