
Keduanya pun memutuskan untuk beristirahat di rumah nenek korban.
Pada Minggu (19/2) pagi pukul 06.30 WIB, pelaku bersama korban berangkat ke kontrakan pelaku di kawasan Kaloran, Kota Serang untuk beristirahat.
Selanjutnya, pada sore hari pukul 16.00 WIB, pelaku mencabuli korban yang sedang berbaring di kasur dan bermain ponsel.
BACA JUGA: Tahun Ini Kuota Haji Kota Serang Diperkirakan Capai 889 Orang
Setelah itu, pelaku mengangkat dan mendirikan korban di depan kamar mandi.
Lalu, pelaku kembali melakukan aksinya hingga korban merasa kesakitan.
BACA JUGA: Warga Serang Bisa Kateterisasi Jantung di RSDP Pakai BPJS
Pelaku kembali mencabuli korban saat sedang memainkan ponselnya pada Minggu (19/2) pukul 20.00 WIB.
“Setelah itu korban masuk kamar mandi, dan pelaku menanyakan korban karena terlalu lama di kamar mandi, dan korban menjawab sedang bermain game online,” tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Tahan 2 Pelaku Tawuran Karena Resahkan Warga Kota Serang
Pelaku kembali melakukan aksinya pada Senin (20/2) dini hari pukul 03.00 WIB saat korban sedang berada di kamar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News