Polisi Tangkap Residivis Kasus Perampokan Minimarket Alfamart

Polisi Tangkap Residivis Kasus Perampokan Minimarket Alfamart - GenPI.co BANTEN
Polisi berhasil menangkap terduga perampok minimarket di Kabupaten Lebak, Banten, pada pertengahan Januari 2023. (Foto: ANTARA/HO-Polres Lebak)

Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari rekaman CCTV, polisi mendapati adanya kesamaan ciri-ciri pada pelaku perampokan.

Kemudian, polisi langsung melakukan pengejaran selama kurang dari 2 pekan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Remaja Lebak yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Tim Jatanras Satreskrim Polres Lebak pun berhasil menangkap MF di Cipanas, Lebak.

Kepada polisi, MF mengaku merampok minimarket dengan mengancam menggunakan senjata tajam kepada para karyawan.

BACA JUGA:  Ada Ancaman Pergerakan Tanah, Warga Lebak Diminta Waspada

Kemudian karyawan minimarket menyerahkan sejumlah uang dari laci kasir.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 kaos hitam bertuliskan "Andong Jogja", 1 celana jeans panjang hitam, 1 jaket parasut biru dongker bertuliskan "Person's Maison Blue", sepasang sepatu abu abu bertuliskan "Dior", dan sebilah golok.

BACA JUGA:  Ada Potensi Gelombang 6 Meter, Warga Lebak Diminta Waspada

Menurut Wiwin, MF merupakan residivis yang sudah 4 kali melakukan penjambretan di Mangga Dua, Jakarta Utara, Maret-April 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya