8 Kabupaten dan Kota di Banten Dapat Bantuan Rp 125 Miliar

8 Kabupaten dan Kota di Banten Dapat Bantuan Rp 125 Miliar - GenPI.co BANTEN
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M. Tranggono (kiri). (Foto: Antara/Mulyana)

GenPI.co Banten - Sebanyak 8 kabupaten dan kota di Banten mendapatkan bantuan keuangan senilai Rp 125 miliar.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M. Tranggono pada Penyampaian Hasil Verifikasi Usulan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (24/2).

"Bantuan Keuangan adalah salah satu bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Banten hadir di Pemerintah Kabupaten/Kota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota. Keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemda di Banten Diminta untuk Tingkatkan Sarana dan Prasarana TPS

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Banten dan TAPD Kabupaten/Kota telah memverifikasi bantuan keuangan berdasarkan usulan kabupaten/kota.

Menurutnya, hal tersebut untuk memenuhi Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2021.

BACA JUGA:  200 Pelaku UMKM di Serang Dapat Bantuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Menurutnya bantuan keuangan tersebut ada yang berkurang dan ada yang lebih.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten/Kota mendapat perlakuan yang sama dengan sejumlah pertimbangan.

BACA JUGA:  Andalkan Bantuan untuk Nelayan, Pemkab Lebak Targetkan 3.700 Ton Ikan Tangkap

“Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp 125 miliar kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Tranggono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya