Korban Laka Lantas di Tangerang Jadi Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai Prosedur

Korban Laka Lantas di Tangerang Jadi Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai Prosedur - GenPI.co BANTEN
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

"Atas adanya tuntutan dan pelampiran terkait kasus tersebut, penyidik dari Satlantas Polresta Tangerang telah melaksanakan asistensi dan klarifikasi dengan Tim dari Itwasda Polda Banten,” tuturnya.

Sebelumnya kuasa hukum keluarga korban, Thresh Priawati melaporkan penetapan tersangka terhadap korban ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Pihaknya menduga adanya tidak profesionalisme yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

BACA JUGA:  Cabuli 7 Anak di Bawah Umur, Guru Agama di Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Selain itu, pihaknya juga mengajukan sejumlah aduan terkait kasus tersebut ke Mabes Polri dan Polda Banten.

"Kami sudah naik ke Mabes Polri. Tapi awalnya mereka tidak menanggapi. Berikut kami juga naik lagi surat kedua, baru mereka tanggapi setelah kasus harus viral," ujarnya. (Antara)

BACA JUGA:  Cegah Kasus Ginjal Akut Anak, Penggunaan Obat di Tangerang Diperketat

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya