GenPI.co Banten - Penggunaan obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Tangerang, Banten, akan diperketat.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu (8/2).
“Ya, kita tetap akan penuh kehati-hatian, bahkan dari IDAI sudah mengeluarkan edaran ke seluruh anggota untuk memperketat pengawasan penggunaan obat (khusus anak) di seluruh fasilitas kesehatan," kata Hendra.
BACA JUGA: Tilang Elektronik Pakai Drone Diuji Coba di Kabupaten Tangerang
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tersebut.
Dinkes OKU melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang masuk ke dalam daftar surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI.
BACA JUGA: Bupati Tangerang Minta TNI-Polri Hingga Kejari Tindak Tegas Gangster
"Jadi kita juga saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap pengawasan obat (sirup Praxion) itu," katanya.
Sejauh ini, pihaknya belum menarik obat sirup Praxion tersebut.
BACA JUGA: Sebulan Terakhir, 38 Anggota Gangster di Tangerang Ditangkap Polisi
Ini karena dari informasi terakhir dari BPOM menyatakan jika Praxion aman dikonsumsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News