Banyak yang Menunggak Pajak, Kendaraan Dinas di Tangerang Didata Ulang

Banyak yang Menunggak Pajak, Kendaraan Dinas di Tangerang Didata Ulang - GenPI.co BANTEN
Kendaraan dinas di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, didata ulang karena banyak yang menunggak pajak. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

GenPI.co Banten - Seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, didata ulang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat di Tangerang, Senin (12/12).

"Data-data tunggakan, sementara sudah diinventarisir sudah dicatat dan sudah diklasifikasi ke tiap OPD untuk dicek kembali," katanya.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Tangkap Warga Riau Pemeras Korban Hingga Rp 16 Juta

Pendataan tersebut merupakan langkah pihaknya untuk mencari kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang bermasalah.

Seperti pajaknya belum dibayar, kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta surat kelayakan kendaraan (KIR) yang telah habis masa berlakunya.

BACA JUGA:  Duh! 400 Kendaraan Dinas di Tangerang Belum Bayar Pajak Hingga 2 Tahun

"Ada beberapa kendaraan yang beberapa ganti nomor dan sebagainya, itu bisa jadi mengurangi nilai tunggakan. Jadi di Samsat Provinsi sendiri masih menganggap nomor yang tidak berlaku tetap menjadi tagihannya," ujarnya.

Pasalnya, selama ini ada sejumlah kendaraan dinas yang mengalami pergantian nomor dan mengalami kerusakan.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Beri Relaksasi Pajak Lagi, Ini Ketentuannya

Karena itu, kendaraan dinas yang terdata di Samsat berstatus sedang menunggak pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya