Musnahkan Barang Bukti, Kajari Serang Sebut Paling Banyak Narkoba

Musnahkan Barang Bukti, Kajari Serang Sebut Paling Banyak Narkoba - GenPI.co BANTEN
Kejaksaan Negeri Serang, Provinsi Banten, memusnahkan barang bukti dan paling banyak yaitu narkoba. (Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com)

GenPI.co Banten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, memusnahkan barang bukti dari 119 perkara tindak pidana umum (Pidum).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Serang, Freddy D. Simanjuntak di Serang, Kamis (1/12).

"Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap," ucap Freddy dikutip dari JPNN Banten, Jumat (2/12).

BACA JUGA:  Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba, senjata tajam, uang palsu, minyak goreng curah, dan lainnya.

"Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan itu kasus narkotika," ujarnya.

BACA JUGA:  Ya Tuhan! Korban Pencabulan Tukang Cukur di Serang Jadi 40 Anak

Selain itu, pihaknya bakal memusnahkan sejumlah barang bukti di TPAS Cilowong.

Seperti minyak goreng curah yang dibungkus ke dalam kemasan botol premium.

BACA JUGA:  Jadi Penyalur TKI Ilegal, Mak-mak di Serang Ditangkap Polisi

"Ada 40 paket minyak goreng curah yang akan dimusnahkan di TPAS Cilowong. Ini merupakan pemalsuan merek serta pelanggaran UU kesehatan," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya