
Selain narkoba dan minyak goreng, barang bukti yang tergolong banyak yaitu obat-obatan tanpa izin edar.
"Obat-obatan ini sebenarnya asli, tetapi, tidak memiliki izin edar. Rata-rata pelakunya itu dari kalangan biasa ada yang mencari untung atau profesinya sebagai pengedar," kata dia.
Kali ini, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti untuk yang kedua kalinya.
BACA JUGA: Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur
"Pemusnahan sebelumnya itu pada Juli. Barang bukti yang sekarang lima bulan terakhir, karena memang di akhir tahun kami selalu melakukan pemusnahan. Jadi, dalam 1 tahun itu 2 kali pemusnahan," kata dia. (mcr34/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News