Organda Tangerang: Tarif Angkutan Naik Rp 2 Ribu

Organda Tangerang: Tarif Angkutan Naik Rp 2 Ribu - GenPI.co BANTEN
Organda Tangerang: Tarif Angkutan Naik Rp 2 Ribu. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang bakal menaikkan tarif angkutan umum sebesar Rp 2.000.

Kenaikan tarif angkutan dilakukan sebagai bentuk respons atas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Ketua Organda Kabupaten Tangerang Daeng menyebutkan, kenaikan tarif angkutan merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum dapat terus beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:  BBM Meroket, Sejumlah SPBU di Tangerang Diserbu Pembeli

Kenaikan tarif angkutan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan pedesaan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Adapun tarif baru angkutan yang telah disepakati sebagai berikut:

BACA JUGA:  BBM Naik! Naik Angkot Tayo dan Si Benteng Gratis, Berlaku Mulai Besok

Trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp 11.000 menjadi Rp 13.000. Trayek Adiyasa-Pos Sentul dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.000, dan Adiyasa-Cangkudu dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000.

Sedangkan untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, dari harga Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.

“Langkah yang kita ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga setiap hari,” kata Daeng, dikutip dari Antara, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Ringkus 4 Pelaku Penimbun BBM Pertalite

Dengan penyesuaian tarif ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masayarakat sebagai pengguna jasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya