Dia meminta masyarakat aktif melaporkan kepada organda bila ada sopir dari perusahaan angkutan umum yang memberikan tarif lebih dari yang ditentukan.
“Sudah naik per hari Senin (5/9). Nanti kita sosialisasikan juga. Kalau ada yang menaikkan tarif di luar itu, maka akan dilaporkan,” kata dia. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News