Antisipasi Inflasi, Pemprov Banten Gunakan BTT untuk Bansos

Antisipasi Inflasi, Pemprov Banten Gunakan BTT untuk Bansos - GenPI.co BANTEN
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat memimpin rapat terkait persiapan penganggaran bantuan sosial.

GenPI.co Banten - Usai pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemprov Banten berencana mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bansos.

“Secara regulasi, sudah terpenuhi semua aspek hukumnya. Sehingga Pemda tidak lagi merasa ragu untuk melaksanakan apa yang sudah diarahkan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, dikutip dari Antara, Senin (5/9).

Apa yang dilakukan Pemprov Banten tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

BACA JUGA:  2 Strategi Investasi Pemprov Banten Terkait 14 Kawasan Industri

Menurut Al Muktabar, bansos dari dana BTT itu akan diberikan kepada masyarakat terdampak, meliputi sopir angkot, tukang ojek, nelayan dan masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saat ini sedang kita hitung datanya atas alokasi dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yaitu dari DAU dan Bagi Hasil Pajak,” ujar dia.

BACA JUGA:  Pemprov Banten Berencana Maksimalkan Capaian Zakat para ASN

Diketahui, ada beberapa komponen anggaran yang dapat digunakan untuk pengendalian inflasi di antaranya: Dana Desa yang ada di Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.

Besaran dana tersebut hingga bulan Agustus 2022 mencapai Rp 68 triliun. Selain itu, Bantuan sosial yang ada di Kemensos RI sebesar Rp 24,17 triliun.

BACA JUGA:  Pemprov Minta PUPR Bentuk TIm Pemantau Jalan, Ini Tujuannya

Dari jumlah tersebut terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,40 triliun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 9,60 triliun dan DTU sebesar Rp 2,17 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya