Pertamina Janji Tindak Tegas SPBU Curang Saat Penyaluran BBM

Pertamina Janji Tindak Tegas SPBU Curang Saat Penyaluran BBM - GenPI.co BANTEN
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan selama enam bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 di Kibin. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas pengelola SPBU yang curang dalam penyaluran BBM.

Menurut Eko, pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kecurangan penyaluran BBM yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Tegas! Pertamina Beri Sanksi SPBU Curang di Kabupaten Serang

Eko menuturkan, pengawasan ini juga bentuk tindak lanjut atas temuan kecurangan SPBU di Kabupaten Serang oleh Polda Banten.

“Tentunya Pertamina tidak menolerir perbuatan curang yang dapat merugikan konsumen ini,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (23/6).

BACA JUGA:  Terungkap! Ternyata Begini Cara SPBU di Serang Tipu Pembeli BBM

Dia juga meminta seluruh masyarakat mengawal dan mengawasi penyaluran BBM di SPBU yang ada.

“Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Serang Bekuk 2 Orang yang Sedang Ambil Paket Sabu di SPBU

Dia menuturkan, pelanggaran dalam distribusi BBM akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya