MUI Lebak Dukung Polres Lebak Babat Habis Kasus Perjudian

MUI Lebak Dukung Polres Lebak Babat Habis Kasus Perjudian - GenPI.co BANTEN
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengapresiasi kebijakan kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian di masyarakat.

Hudori menuturkan, perjudian harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Karena, menurut dia, perjudian bertentangan dengan hukum negara dan ajaran Islam.

Dia menilai, perjudian beradampak buruk pada kehidupan sosial dan menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat.

BACA JUGA:  Kapolda Banten Instruksikan Sikat Habis Kasus Perjudian

Selain itu, kata dia, tidak ada orang bisa menjadi kaya dari hasil berjudi. Karena, yang ada adalah kemiskinan dan kerusakan moral.

“Kami tentu sangat mendukung kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian baik online maupun konvensional,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (18/8).

BACA JUGA:  Pengedar Judi Togel Sydney dan Hong Kong Diringkus Polres Lebak

Sebelumnya, Polres Lebak berhasil mengamankan sembilan orang pelaku perjudian yang ada di Kabupaten Lebak.

Mereka ditangkap karena terbukti menjadi pelaku judi toto gelap (togel) online dan judi sabung ayam.

BACA JUGA:  Waduh, MUI Bakal Kaji Unsur Judi di Galatama Pemancingan

Sembilan orang pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Lebak untuk diproses lebih lanjut karena melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya