Warga Tidak Harus ke DPRD Banten, Cukup via Aplikasi

Warga Tidak Harus ke DPRD Banten, Cukup via Aplikasi - GenPI.co BANTEN
Sekretaris DPRD Provinsi Banten H. Deden Apriandhi besama Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Subhan Setiabudi saat peluncuran Aplikasi POKIR DPRD Banten, Selasa (12/7). Foto: ANTARA/Elsa/Bid

Subhan menuturkan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Banten akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual.

Pada 2022, pihaknya menerima sekitar empat ribu usulan dari masyarakat Banten.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.557 usulan menjadi kewenangan Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Tersangka Kasus Pengadaan Mobil Menyerahkan Diri

“Sebanyak 2.557 usulan tersebut sudah langsung masuk ke sistem kami," ujarnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya