
GenPI.co Banten - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho memiliki rekam jejak sangat panjang selama menjadi anggota Polri.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Polda Banten, dia pernah menduduki beberapa posisi penting.
Rudy pernah menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya. Saat itu, dia sempat masuk pusaran kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Banten pada 7 Juli 2022
Dilansir dari Reqnews, Rabu (13/7), Rudy sempat dilaporkan ke Ombudsman ketika menjabat sebagai Kadiv Hukum Polri.
Dia diduga memberikan bantuan hukum terhadap pelaku penyerangan Novel, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.
BACA JUGA: Layanan SIM Keliling Polda Banten pada 5 Juli 2022
Rudy juga pernah menjabat sebagai kapolres Metro Jakarta Barat, Dirtipidter Bareskrim Polri, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dan Widyaiswara Utama Sespim Polri.
Nama Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga sempat mencuat saat polisi membanting mahasiswa berinisial MFA yang sedang demonstrasi.
BACA JUGA: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Kapolda Beri Penghargaan
Rudy menemui dan meminta maaf secara langsung kepada MFA di Markas Polresta Tangerang pada 13 Oktober 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News