Warga Tidak Harus ke DPRD Banten, Cukup via Aplikasi

Warga Tidak Harus ke DPRD Banten, Cukup via Aplikasi - GenPI.co BANTEN
Sekretaris DPRD Provinsi Banten H. Deden Apriandhi besama Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Subhan Setiabudi saat peluncuran Aplikasi POKIR DPRD Banten, Selasa (12/7). Foto: ANTARA/Elsa/Bid

GenPI.co Banten - Warga Banten makin mudah jika ingin menyampaikan aspirasi. Sebab, DPRD Banten sudah memiliki aplikasi POKIR DPRD Banten.

Dengan aplikasi itu, masyarakat Banten bisa menyampaikan semua aspirasinya via online.

Aplikasi itu bisa digunakan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Tersangka Kasus Pengadaan Mobil Menyerahkan Diri

Tujuan pembentukan aplikasi POKIR DPRD Banten ialah menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran dewan untuk DPRD, pemerintah, dan masyarakat Banten.

Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten Subhan Setiabudi mengatakan aplikasi POKIR DPRD Banten adalah aksi perubahan di divisinya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Tangerang Sorot Tajam Kualitas Udara di Pasar Kemis

"Mohon dukungannya dari Pak Sekwan,” kata Subhan, Selasa (12/7).

Subhan menilai aplikasi POKIR DPRD Banten luar biasa bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

BACA JUGA:  Serapan Anggaran 50 Persen, DPRD: Didominasi Belanja Rutin

“Masyarakat tidak harus datang ke gedung DPRD lagi. Masyarakat bisa melakukannya secara online melalui aplikasi," kata Subhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya