Bahkan yang lebih parah, kata Halson, ASN di wilayahnya banyak yang mengutang ke rentenir.
Menurut dia, banyak ASN yang tidak mampu bayar dan dikejar-kejar oleh juru tagih ke rumah dan tempat bekerja.
Dia menuturkan, jumlah bunga utang di rentenir terus bertambah dan banyak ASN yang meninggalkan kerja karena menghindari kejaran rentenir.
BACA JUGA: ASN Sering Bolos Auto Dipecat, PNS di Provinsi Banten Wajib Tahu
Hudson mengungkapkan, bahwa ada ASN yang menghilang karena menjadi TKI ke Malaysia.
“Bahkan ada ASN yang terlilit utang lalu menghilang sama sekali, teman kerjanya pun tidak mengetahuinya,” katanya.
BACA JUGA: Pemprov Banten Berencana Maksimalkan Capaian Zakat para ASN
Dia menegaskan, ketidakhadiran ASN jika diakumulasikan selama 158 hari per tahun dapat dipecat dengan tidak hormat.
"Setiap tahun ASN/PNS yang dipecat dengan tidak hormat antara lima sampai enam orang karena meninggalkan tugas kerja akibat terlilit utang,” ungkapnya.
BACA JUGA: Parah! 2 Hakim dan 1 ASN Tukang Nyabu Diciduk BNNP Banten
Menurut dia, jumlah itu masih kecil di Lebak dengan 9.000 ASN/PNS dibandingkan di Banten," kata mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News