Tak Perlu Antre di Kantor Pajak, Diskominfo Siapkan Aplikasi

Tak Perlu Antre di Kantor Pajak, Diskominfo Siapkan Aplikasi - GenPI.co BANTEN
Sebelum digunakan secara luas, aplikasi layanan antrean sedang diujicoba oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

GenPI.co Banten - Sebelum digunakan secara luas, aplikasi layanan antrean sedang diujicoba oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang.

Aplikasi tersebut diuji di Kantor Unit Pelayanan Terpadu Pajak Daerah Wilayah 1 Tigaraksa (UPT 1) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang Wahib Wahab mengatakan, aplikasi ini merupakan salah satu layanan yang terdapat di aplikasi "Tangerang Gemilang".

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Raih WTP, Begini Pesan BPK Perwakilan Banten

Aplikasi tersebut digunakan dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tangerang.

“Apabila masyarakat ingin membayar pajak ke kantor UPT pajak daerah nantinya dapat mendaftar terlebih dahulu dari rumah tidak perlu desak-desakan,” ujar Wahab, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Pengelolaan Arsip di Pemkab Tangerang Raih Nilai Memuaskan

Setelah diujicoba di wilayah satu, selanjutnya akan dicoba di 4 UPT lainnya yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, uji coba aplikasi ini penting untuk menggali informasi terkait kendala yang mungkin terjadi saat aplikasi digunakan.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Matangkan Kebijakan SPBE, Ini Tujuannya

Agar dapat menggunakan aplikasi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store usai dilaunching.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya