Sementara itu, Kepala UPT 1 Dholly Oktafi Adhi menambahkan, aplikasi ini akan mempermudah masyarakat mendapat nomor antrean kapan saja dan di mana saja dengan bermodalkan internet.
Pengguna aplikasi dapat menyesuaikan kapan waktu dan tanggal serta jenis pelayanan yang dituju sesuai dengan kebutuhan.
“Tidak akan ada lagi antrian desak-desakan di kantor UPT, terutama bagi warga yang datang dari jauh agar mereka tidak kecewa dan pulang kembali tanpa hasil,” terangnya.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Raih WTP, Begini Pesan BPK Perwakilan Banten
Aplikasi ini juga diharapkan dapat menaikkan minat masyarakat dalam membayar pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News