
GenPI.co Banten - Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memperkuat penyusunan masterplan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penguatan penyusunan masterplan SPBE ini, kata Anas, akan menjadi pondasi untuk penyusunan kebijakan internal.
Anas menuturkan, penyusunan masterplan SPBE ini adalah sebagai indikator yang harus diselesaikan pertama dari segi regulasinya.
BACA JUGA: Bupati Minta Nilai SAKIP dan RB di Kabupaten Serang Ditingkatkan
“Regulasi yang harus kita coba susun ini untuk salah satu dalam rangka peningkatan SPBE di Kabupaten Serang,” ujar Anas, dikutip dari Antara, Kamis (18/5).
Menurut dia, masterplan tersebut akan menjadi langkah selanjutnya di mana banyak item-item yang harus dilakukan seperti halnya arsitektur SPBE, tata bisnis, dan regulasi-regulasi yang akan disusun kedepannya.
BACA JUGA: Pemkab Serang Meraih Nilai Baik dalam SPBE, Ini Penyebabnya
Anas mengaku, pihaknya telah melaksanakan rapat ekspose laporan penyusunan internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2022 di Aula KH. Syam’un pada hari Rabu.
Dasar dari upaya tersebut bercermin atas Pemkab Serang dalam menilai dan evaluasi tahun 2021 yang mendapat nilai 2,64 dengan predikat baik.
BACA JUGA: Diskomsantik Pandeglang Perdalam SPBE di Pemkab Serang
Sedangkan untuk domain kebijakan internal SPBE mendapat nilai indeks 2,8.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News