
GenPI.co Banten - Pemkot Tangerang kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Capaian ini didapatkan Pemkot Tangerang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Apa yang dicapai kali ini merupakan WTP yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.
BACA JUGA: Website Kecamatan di Kota Tangerang Diluncurkan, Berikut Fiturnya
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, selain WTP, hal penting yang harus dicapai adalah pemaksimalan pelayanan kepada masyarakat. Karena, menurut dia, pelayanan masayarakat adalah yang utama.
“Atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat," kata Arief, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu (25/5).
BACA JUGA: Wah, Dindik Kota Tangerang Luncurkan Program Sekolah Branding
Dia menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK terkait LKPD tahun 2021.
“Untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah," jelas Wali Kota.
BACA JUGA: Lomba Selfie Kreatif di MTQ Kota Tangerang, Buruan Serbu
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang turut hadir mengatakan, pihaknya akan senantiasa membangun sinergitas dengan OPD Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News