“Ini sebagai penentuan kondisi kesehatan hewan, karena kita tidak tahu pasti apakah hewan ini tidak tertular penyakit atau tidaknya. Jadi, kita harus lakukan karantina,” ujarnya.
Dia mengaku pihaknya juga bakal memperketat pengawasan di rumah potong dan peternakan di Kabupaten Tangerang.
“Kalau sejauh ini proses pengecekan hewan di peternak yang ada di kami masih aman dan terkendali, tidak ditemukan kasus PMK,” tambahnya.
BACA JUGA: DPKP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Reaksi Cepat Atasi PMK
Dia mengimbau, apa yang dilakukan pemerintah daerah ini juga harus dilakukan oleh pelaku usaha peternakan dengan memeriksa kondisi kesehatan secara rutin.
“Kalau nanti para pengusaha maupun peternak menemukan gejala PMK pada hewannya, kami harapkan segera melaporkan ke Dinas Peternakan setempat atau petugas yang ada di UPT,” kata dia. (ant)
BACA JUGA: PMK Mewabah, Sebegini Jumlah Hewan Terdampak di Provinsi Banten
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News