Tak Puas, Mahabidik Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda Metro

Tak Puas, Mahabidik Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda Metro - GenPI.co BANTEN
Ketua Mahabidik Indonesia Moch Ojat Sudrajat melaporkan dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

“Dalam undang-undang tipikor itu memang memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, kasus tersebut dilaporkan secara kelembagaan terkait dugaan penggelapan bea balik nama kendaraan dengan cara memalsukan surat keterangan kewajiban pembayaran BBNKB, PKB dan SWDKLLJ.

“Yang diduga dipalsukan itu notice atau berupa surat ketetapan pembayaran pajak," katanya.

BACA JUGA:  Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya

Dia meminta agar dalam kasus dugaan penggelapan ini ada proses penegakan hukum tanpa bermaksud memojokkan.

Karena, dalam kasus dugaan penggelapan ini ada tiga tindak pidana yang terjadi, satu pemalsuan dokumen, ada dugaan dua notice yang dobel kemudian notis pembayaran asli BBNk 1 dan notis BBNKB 2.

BACA JUGA:  Inspektorat Banten Audit Penggelapan PKB di Samsat Kelapa Dua

“Modus penggelapannya dan juga ada pembiaran oleh pejabat di atasnya. Karena ini diduga sudah lebih dari tiga bulan terjadi,” ungkap Ojat.

Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit inspektorat Banten. Meski dia mengaku bila meragukan kapasitas inspektorat dalam mengaudit kasus ini.

BACA JUGA:  Dugaan Penggelapan Tanah, Kuasa Hukum Asrofi: Pelapor Tak Paham

“Tapi saya berharap bisa fair. Saat ini yang katanya ada pengembalian Rp6 miliar itu sumbernya dari mana,” kata Ojat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya